KPK Garap Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo

Senin, 23/08/2021 12:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Dwi Yanti Handayani pada hari ini, Senin (23/8).

Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.

Pemeriksaan terhadap Dwi dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 Solihah.

"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan   TPK Kegiatan fiktif agen PT.Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan Closing Asuransi (Oil) dan Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2020 sampai dengan tahun 2012 dan Tahun 2012 sampai dengan 2014 untuk tersangka SLH (Solihah)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Tak hanya Dwi Yanti Handayani, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya.
Para saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu Suntoro yang merupakan cleaning service PT Asuransi Jasindo; Yani Karyani, karyawati PT. Asuransi Jasindo.

Kemudian, Yuko Gunawan yang merupakan mantan Karyawan PT. Asuransi Jasindo dan Kepada PT Asuransi Jasindo Cabang Gatot Subroto periode 2009-2010, Budi Susilo.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.

TERKINI
Video CCTV Beredar, Fans Jijik dengan Aksi Kekerasan Sean Diddy Combs terhadap Cassie Ventura Cassie Ventura `Disiksa` Sean Diddy Combs, Inilah Fakta Tuduhan Pelecehan Seksual Selama Satu Dekade Thiago Motta Galau, Pindah ke Juventus atau Tetap Bertahan di Bologna Pukuli Cassie Ventura, Alex Fine Sindir Sean Diddy Combs `Bukan Seorang Pria`