Kemkominfo dan DPR Dorong Pemanfaatan TIK Hadapi Era Disrupsi Teknologi

Minggu, 22/08/2021 01:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di berbagai bidang tak terlepas dari perannya dalam membuat, menyimpan, menyampaikan, hingga menyebarkan informasi.

Penggunaan perangkat elektronik seperti televisi, komputer, dan smartphone pun turut membuat teknologi informasi kian dibutuhkan masyarakat luas.

Penegasan itu mengemuka dalam webinar bertajuk “Ngobrol Bareng Legislator” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemkominfo) bekerjasama dengan DPR-RI dan Siberkreasi di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

Diskusi webinar yang diikuti oleh 150 peserta dari provinsi Jawa Timur yang mengusung tema Menuai Manfaat Teknologi Informasi dan Komunikasi itu menghadirkan Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi PAN, Ahmad Rizki Sadig, Dirjren Aptika pada Kemkominfo, Semuel A Pangerapan dan pegiat sosial media, Tantra Aditya Sihombing sebagai narasumber.

Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi PAN Ahmad Rizky Sadig mengatakan dengan segala tantangan geografis Indonesia, perlahan tapi pasti, pemerintah bersama DPR terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan dan pemerataan akses digital.

“Kita harus menyadari bahwa wilayah Indonesia itu begitu luas dengan puluhan ribu pulau yang jangkauannya sangat susah dan kadang-kadang jaringan-jaringan internet masih susah terhubung," kata Sading.

Dalam situasi seperti itu, Ahmad Rizky Sadig menyebut pemerintah sudah berkomitmen untuk kemudian bersama-sama dengan DPR mendorong semaksimal mungkin upaya-upaya literasi digital kepada seluruh masyarakat. Salah satunya melalui webinar-webinar seperti ini. 

Meski begitu, legislator dari Dapil Kediri, Tulungagung dan Blitar itu menganggap bahwa yang perlu disyukuri di Indonesia saat ini adalah khususnya situasi pandemi telah mengakibatkan eskalasi penggunaan perangkat digital menjadi semakin meningkat.

"Kita tahu bahwa aktivitas sosial kita hampir semua dihubungkan dengan cara digital dikarenakan faktor pandemi yang masih belum jelas kapan berakhirnya", lanjutnya.

Sementara itu, Semuel A Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika menyampaikan era digital seperti saat ini menuntut berbagai pihak untuk melakukan kerja sama dalam mewujudkan agenda tranformasi digital di Indonesia. Hal ini guna mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara lebih maksimal.

“Kehadiran pandemi dan pesatnya perkembangan teknologi telah mengubah cara kita beraktivitas dan bekerja," ungkapnya.

Semuel menyebut teknologi sebagai bagian kehidupan masyarakat inilah yang semakin mempertegas bahwa kita sedang menghadapi era disrupsi teknologi.

Untuk menghadapi hal tersebut, lanjut Semuel, kita semua harus mempercepat kerja sama untuk mewujudkan agenda transformasi digital di Indonesia.

Senada dengan argumen Semuel, Milenial Pegiat Media Sosial, Tantra Aditya Sihombing dalam pemaparannya mengatakan semua kalangan harus meningkatkan produktivitas di era digital dengan cara memanfaatkan serta menggunakan media digital dengan bijak.

"Kolaborasi positif antara DPR, pemerintah, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menghadapi era disrupsi teknologi. Masyarakat harus semakin cakap dan bijak dalam memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi," katanya.

TERKINI
KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini MK Mulai Gelar Sidang Perkara PHPU Pileg 2024