PBNU Apresiasi Kinerja Polri

Kamis, 17/11/2016 16:47 WIB

Jakarta - Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pernyataan tersebut tersebut merupakan respons setelah Bareskrim Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap Ahok.

"Mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung. Seraya secara konstruktif kita terus mengawasi dan mengawal agar proses hukum ini berjalan secara adil, transparan, sesuai dengan koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj saat konferensi pers di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).

Said meminta supaya seluruh pihak menunjukkan kepedulian demi stabilitas nasional. Sehingga, tidak ada situasi yang mengkhawatirkan.

"Kami menghimbau agar segenap umat Islam serta tokoh agama dan masyarakat proaktif menenangkan situasi serta mendorong tercapainya suasana yang sejuk, aman, kondusif, dan menghilangkan sikap buruk sangka terhadap sesama," ungkapnya.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir juga Sekjend PBNU Dr. Helmy Faishal. Selain itu, Ketua Umum Pagar Nusa KH. Aizudin, serta Wasekjend PBNU Gus Ishfah Abidal Aziz.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions