Kamis, 17/11/2016 14:04 WIB
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak otonom terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tidak berdiri sendiri dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Barak Militer Diserbu Kelompok Bersenjata, 5 Tentara Tewas
Biaya Rekonstruksi Pascaperang Lebanon Tembus Rp360 Triliun
Tuchel Tutup Mata soal Kekecewaan Fans ke Timnas Inggris
Keyword : Ahok Tersangka Bareskrim Polri Kasus Ahok Kasus Penistaan Agama Surat Almaidah Partai Demokrat