Kamis, 17/11/2016 14:04 WIB
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak otonom terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tidak berdiri sendiri dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Hari Ini, Harga Emas Antam jadi Rp2,67 Juta per Gram
Akhir Pekan, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.695
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Terburuk Ketiga di Dunia
Keyword : Ahok Tersangka Bareskrim Polri Kasus Ahok Kasus Penistaan Agama Surat Almaidah Partai Demokrat