Kamis, 17/11/2016 14:04 WIB
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak otonom terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tidak berdiri sendiri dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Jerman Suntik Dana Tambahan Rp404 Miliar untuk Krisis Sudan
Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Intai Pangkalan Militer AS
8 Asia Telah Larang Penggunaan Vape, Indonesia Menyusul?
Keyword : Ahok Tersangka Bareskrim Polri Kasus Ahok Kasus Penistaan Agama Surat Almaidah Partai Demokrat