Kamis, 17/11/2016 14:04 WIB
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak otonom terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tidak berdiri sendiri dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Kantor BGN Digeledah, Pimpinan DPR: Serahkan ke Penegak Hukum
Pergantian Pimpinan BGN Harus Perkuat Kualitas Layanan Program MBG
Mode Nostalgia, Mengenang Motor Bekennya Remaja Era 90 dan Awal 2000-an
Keyword : Ahok Tersangka Bareskrim Polri Kasus Ahok Kasus Penistaan Agama Surat Almaidah Partai Demokrat