Kamis, 17/11/2016 14:04 WIB
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri dinilai tidak otonom terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Ketua DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tidak berdiri sendiri dalam memutuskan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : Ahok Tersangka Bareskrim Polri Kasus Ahok Kasus Penistaan Agama Surat Almaidah Partai Demokrat