Ical Ditegur, Golkar Menyisakan Abu Panas
Kamis, 17/11/2016 10:46 WIB
Jakarta - DPP Golkar melayangkan surat teguran kepada Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie alias Ical. Surat teguran itu sebagai bukti bahwa internal Golkar masih menyisakan abu panas atau pertikaian.
Demikian disampaikan Politikus senior
Partai Golkar, Muladi, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11). Menurutnya, surat tersebut sebaiknya tidak perlu dilakukan. "Golkar masih menyisakan abu-abu yang panas. Ini masih panas Golkar," kata Muladi.
Semestinya, kata Muladi, Ketua Umum
Partai Golkar Setya Novanto lebih bijaksana dengan melakukan pendekatan yang informal lebih dulu. Sehingga, tidak perlu melayangkan surat teguran secara resmi.
"Pertemuan ajalah informal, lebih baik. Baru kalau nonformal tidak berhasil, baru boleh tegur-teguran tertulis, saya kira bijaksana begitu," tegasnya.
Menurutnya, pernyataan Ical terkait masalah kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai hal yang wajar.
"Ada Dewan Pembina, Dewan Penasehat, dan Dewan Pakar. Itu kan kebebasan berekspresi Ical sebagai orang tokoh, bekas tokoh terpanggil untuk berbicara, saya kira berbicaranya juga tidak terlalu lugas," terangnya.
Diketahui, DPP Golkar melayangkan surat teguran kepada Ical pada 9 November 2016. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP Golkar Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
Surat tersebut terkait pernyataan Ketua Dewan Pembina Golkar
Aburizal Bakrie kepada pers pada tanggal 8 November 2016. Berikut isi surat teguran tersebut:
Dengan hormat,
Setelah mencermati pernyataan pers Dewan Pembina DPP
Partai Golkar yang disampaikan pada tanggal 8 November 2016, DPP Golkar langsung menggelar rapat harian terbatas. Dalam rangka merespon pernyataan pers tersebut dan disepakati untuk disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa substansi terkait peristiwa unjuk rasa tanggal 4 November 2016 sudah disampaikan Ketua Umum DPP Golkar dalam pidato politik pada peringatan HUT
Partai Golkar ke-52 di Surabaya tanggal 6 November 2016.
2. Pernyataan Pers yang disampaikan melalui siaran TV One dan disiarkan ulang melalui media elektronik tersebut tidak perlu dilakukan oleh Dewan Pembina DPP
Partai Golkar, karena disamping bertetangan dengan Anggaran Dasar pasal 25 dan Anggaran Rumah Tangga pasal 21 juga bisa mengganggu keharmonisan antara DPP
Partai Golkar dengan Dewan Pembina DPP
Partai Golkar yang selama ini telah berjalan dengan baik.
3. DPP Golkar telah menentukan pertemuan dengan Dewan Pembina, Dewan Kehormatan dan Dewan Pakar pada 10 November untuk mendapatkan masukan mengenai berbagai masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bahan refleksi akhir tahun.
4.Ke depan, DPP
Partai Golkar berharap agar hubungan dengan Dewan Pembina tidak hanya berjalan harmonis sesuai aturan organisasi tetapi juga produktif.
TERKINI
TKA di PKBM Jawab Tantangan Fleksibilitas Belajar
Erdogan Ingin Paksa AS dan Iran Kembali ke Meja Perundingan
Iran Ancam Tutup Laut Merah jika AS Teruskan Blokade Pelabuhan
IFP Bantu Siswa Lebih Siap Hadapi TKA