Rabu, 18/08/2021 10:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Logam mulia berupa emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) bergerak naik usai libur Hari Kemerdekaan ke-76 Indonesia.
Hari ini, Rabu (18/8/2021), harga emas naik Rp4.000 menjadi Rp946.000 per gram.
Demikian halnya dengan buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga mengalami kenaikan Rp4.000 atau di harga Rp826.000 per gram.
Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Dasco Respons Cepat Tuntutan Mahasiswa, Hubungi Bahlil dan Kepala BGN
Puluhan Perwakilan Mahasiswa Diterima DPR, Tritura Trisakti Jadi Sorotan
Ribuan Mahasiswa Kepung DPR, Soroti Kenaikan BBM dan Pemulihan Ekonomi
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Berikut rincian harga emas Antam di Butik Pulo Gadung:
Emas 1 gram: Rp946.000
Emas 5 gram: Rp4.505.000
Emas 10 gram: Rp8.955.000
Emas 25 gram: Rp22.262.000
Emas 50 gram: Rp44.445.000
Emas 100 gram: Rp88.812.000
Emas 250 gram: Rp221.765.000
Emas 500 gram: Rp443.320.000
Emas 1.000 gram: Rp886.600.000
Keyword : Emas Batangan Aneka Tambang Naik Pajak