Ketua DPR: Hadapi Pandemi, Negara Tak Bisa Berpasrah Diri

Senin, 16/08/2021 14:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, seluruh masyarakat merasakan dampak yang sangat merugikan. Dimana, hampir seluruh aktivitas masyarakat berhenti dan berdampak pada menurunnya derajat kesejahteraan baik di bidang kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.

Atas dasar itu, Ketua DPR mengingatkan, agar negara terus bekerja untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh bangsa Indonesia. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

"Dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas, negara tidak bisa berpasrah diri," kata Puan, dalam pidato sidang tahunan bersama DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8).

"Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar negara tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia," lanjutnya.

Meski demikian, kata Puan, DPR RI dapat mengapresiasi upaya pemerintah yang cepat dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas. Menurutnya, dengan berbagai kebijakan dan program yang telah dilakukan, pemulihan dibidang kesehatan, pemulihan sosial, pemulihan ekonomi, dan penyelematan perekonomian nasional.

"Kedepan, Pemerintah agar dapat meningkatkan kinerjanya, karena kehadiran negara semakin diharapkan oleh rakyat untuk dapat melindungi kehidupan dan masa depannya," kata Puan.

TERKINI
Beda dengan Mutasyabihat, Ini Pengertian Ayat Muhkamat BNI Siapkan Rp627 Miliar untuk Buyback Saham Omoda O4 Debut Global di Indonesia MT Belma Kena Misil di Hormuz, Kemenhub Kawal Pemulangan Awak Kawal