Senin, 16/08/2021 08:34 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Jumlah peserta rapat sidang tahunan MPR/DPR RI 2021 yang digelar di Gedung Nusantara Komplek Parlemen Jakarta, hanya boleh dihadiri sebanyak 60 orang. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.
"Undangan lainnya mengikuti Sidang Tahunan MPR secara virtual," kata Sekretaris Jenderal MPR RI Ma`ruf Cahyono melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, (16/8).
Selain pembatasan jumlah orang yang hadir, dari aspek waktu pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI juga dipercepat dan lebih sederhana.
"Jadi, Sidang Tahunan MPR dilaksanakan dalam satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR dan DPD. Setelah itu, Sidang Paripurna DPR untuk penyampaian nota APBN," katanya.
Sosialisasi Keuangan Haji, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji
Pertamina Diingatkan, Kenaikan BBM Nonsubsidi Tambah Beban Masyarakat
Legislator PKB: Kenaikan BBM Nonsubsidi Jangan Sampai Ganggu Harga Sembako
Dikatakan Cahyono, sidang secara terbatas dan sederhana dilaksanakan agar tak membuka ruang interaksi fisik yang terlalu lama karena berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19. Meski demikian, prosesi sidang paripurna tetap dilaksanakan tanpa mengurangi khidmat.
Secara teknis pelaksanaan Sidang Tahunan MPR tak jauh berbeda seperti tahun sebelumnya yang juga digelar dalam suasana pandemi Covid-19. Sidang Tahunan MPR digelar secara "hybrid", yakni gabungan luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring) dengan durasi yang sesingkat-singkatnya.
"Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dijadikan satu rangkaian," ujarnya.
Untuk diketahui, Sidang Tahunan MPR 2021 dimulai pada pukul 08.30 WIB. Ketua MPR Bambang Soesatyo akan membuka sidang sekaligus menyampaikan pidato pengantar. Kemudian dilanjutkan dengan pidato pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD.
Dalam kesempatan ini, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato berisi laporan kinerja lembaga-lembaga negara tentang pelaksanaan Undang-Undang Dasar.
Selain itu, mereka yang mengikuti sidang secara fisik di antaranya pimpinan MPR, DPR, dan DPR. Kemudian, para pimpinan komisi dan fraksi.
Keyword : Sidang Tahunan MPR DPR Joko Widodo