Ahok Tersangka, PDIP Kecewa

Rabu, 16/11/2016 13:44 WIB

Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan kecewa kepada Bareskrim Polri terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.

Ketua DPP PDIP Junimart Girsang mengatakan, partainya tidak habis pikir atas keputusan Bareskrim Polri untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Saya sebagai kepala badan bantuan hukum dan advokasi pusat PDIP menyatakan sangat kecewa dengan keputusan Mabes Polri tentang penetapan Ahok sebagai tersangka dan dicekal keluar negeri," kata Junimart, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11).

Sebab, kata Junimart, penyelidikan itu sifatnya non projustitia. Sehingga, Polri dinilai telah melakukan pelanggaran hukum dalam rangka penegakan hukum.

"Di situ hanya ada pengadu dan saksi yang diperiksa oleh karena seyogyanya sesuai dengan KUHAP mestinya kalaupun Ahok ini ditetapkan tersangka harus dalam proses sidik penyidikan bukan dalam proses penyelidikan," tegasnya.

TERKINI
PBB Desak Israel Cabut Pembatasan di Kamp Pengungsian Tepi Barat 21 Orang Lebih Tewas dalam Kebakaran Hotel di New Delhi China Minta AS dan Iran Patuhi Kesepakatan Gencatan Senjata Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi