Ahok Tersangka, PDIP Kecewa

Rabu, 16/11/2016 13:44 WIB

Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan kecewa kepada Bareskrim Polri terkait penetapan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.

Ketua DPP PDIP Junimart Girsang mengatakan, partainya tidak habis pikir atas keputusan Bareskrim Polri untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.

"Saya sebagai kepala badan bantuan hukum dan advokasi pusat PDIP menyatakan sangat kecewa dengan keputusan Mabes Polri tentang penetapan Ahok sebagai tersangka dan dicekal keluar negeri," kata Junimart, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11).

Sebab, kata Junimart, penyelidikan itu sifatnya non projustitia. Sehingga, Polri dinilai telah melakukan pelanggaran hukum dalam rangka penegakan hukum.

"Di situ hanya ada pengadu dan saksi yang diperiksa oleh karena seyogyanya sesuai dengan KUHAP mestinya kalaupun Ahok ini ditetapkan tersangka harus dalam proses sidik penyidikan bukan dalam proses penyelidikan," tegasnya.

TERKINI
TKA di PKBM Jawab Tantangan Fleksibilitas Belajar Erdogan Ingin Paksa AS dan Iran Kembali ke Meja Perundingan Iran Ancam Tutup Laut Merah jika AS Teruskan Blokade Pelabuhan IFP Bantu Siswa Lebih Siap Hadapi TKA