Rabu, 16/11/2016 13:12 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara soal penetapan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurut lelaki yang akrab disapa JK ini, status tersangka belum tentu terbukti terhukum.
"Tersangka belum tentu terbukti terhukum kan," kata JK usai membuka acara International Business Integrity Conference di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (16/11).
Staf PBB Meninggal, Israel Sebut Kendaraannya Diserang di Zona Pertempuran Aktif di Gaza
Mahasiswa Harvard yang pro-Palestina Akhiri Perkemahan, Berjanji akan Lanjutkan Protes
Terkait Perang Gaza, Yordania Gagalkan Rencana Pengiriman Senjata untuk Penentang Monarki
Dalam tahap penyelidikan, tim Bareskrim telah meminta keterangan 39 orang ahli dan 29 orang saksi.
Sementara polisi menerima 14 laporan polisi tentang dugaan perbuatan penistaan agama Al Maidah ayat 51 oleh Ahok. Laporan ini terkait sambutan pada saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada tanggal 27 September 2016.Keyword : Basuki Tjahaja Purnama Penista Agama Ahok Tersangka JK