Ahok Tersangka, Hanura Tetap Dukung

Rabu, 16/11/2016 12:09 WIB

Jakarta - Meski Bareskrim Polri telah menetapkan sebagai tersangka, ‎Partai Hanura memastikan tetap konsisten mendukung Cal‎on Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ketua DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, ‎meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak mengugurkan pencalonan Ahok dalam kontestasi Pilkada DKI.

"Itu sudah dijalani tetap komit memberikan dukungannya Ahok-Djarot tegak lurus dalam menghadirkan konslodisinya di struktur partai dalam memenangkan," kata Sudding, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/11).

Penetapan Ahok tersangka, kata ‎Sudding, tidak mempengaruhi perolehan suara di Pilkada DKI secara signifikan. Menurutnya, masyarakat Jakarta sudah cukup cerdas dalam menentukan calon pemimpin.

‎"Saya kira itu ada pengaruhnya tidak signifikan. Saya kira masyarakat Jakarta pandai dan tegas untuk melihat sosok yang tepat untuk memimpin jakarta ini," katanya.

Diketahui, Ahok ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al Maidah 51 pada 27 September lalu. Ahok dinilai telah melanggar Pasal 156a KUHP Ayat (1) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Konsekuensi proses penyelidikan ditingkatkan penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka dan melakukan pencegahan agar tidak meninggalkan Indonesia," ucap Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (16/11).

TERKINI
Soal Pro dan Kotra RUU Penyiaran, Dasco: Akan Dikonsultasikan dengan Komisi I Pimpinan DPR Pastikan 43 RUU Segera Dibahas Bersama Pemerintah Penerima KIP Kuliah Kedapatan Berprilaku Hedon, Anggota DPR: Perlu Monitoring dan Evaluasi Legislator Soroti Kecelakaan Subang, Minta KNKT Segera Lakukan Penyelidikan