Rabu, 11/08/2021 18:47 WIB
Brussels, Jurnas.com - Makanan bayi, sayuran, buah, sereal, daging, ikan, dan bahan makanan lainnya, harus memenuhi batas kadmium dan kandungan timbal yang lebih ketat sebelum dapat dijual di Uni Eropa.
Demikian regulasi baru yang akan berlaku mulai akhir Agustus ini, dikutip dari Reuters pada Rabu (11/8).
Kadmium dan timbal adalah logam beracun yang ada di banyak bahan makanan, tetapi di bawah batas tertentu tidak dianggap berbahaya bagi kesehatan manusia.
Uni Eropa kini telah menurunkan batas ini untuk sejumlah produk makanan, dalam upaya untuk mengurangi paparan zat karsinogenik, berdasarkan saran ilmiah dari para ahli.
Indonesia dan Uni Eropa Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Tekan Arus Imigran, Uni Eropa Sepakat Bangun Pusat Penyelamatan Maritim
Langgar Undang-undang, Google Didenda Sebesar Rp182 Triliun
Batas yang lebih ketat untuk kadmium akan diterapkan mulai 31 Agustus, dan untuk timbal mulai 30 Agustus 2021 mendatang.
Produk yang mengandung logam-logam ini di luar batas baru, tetapi memasuki pasar sebelum aturan baru berlaku, dapat dijual hingga akhir Februari 2022 nanti.
Keyword : Timbal Kadmium Uni Eropa Regulasi Makanan