Selasa, 10/08/2021 21:22 WIB
JurnasTV - Tenaga kesehatan (nakes) berinisial EO, meminta maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia atas perbuatannya yang dianggap telah meresahkan. EO ditetapkan tersangka karena dinilai lalai menyuntikkan VAKSlN kosong ke salah satu peserta VAKSlNASI, BLP, pada Jumat 6 Agustus 2021.