Selasa, 10/08/2021 14:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Viral penyuntikan vaksinasi kosong di Pluit, Penjaringan Jakarta Timur ke masyarakat akhirnya dibongkar kepolisian. Polisi menetapkan vaksinator sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, vaksinator yang menyuntik warga itu merupakan seorang perawat yang juga relawan. Pelaku berinisial EO sudah ditetapkan jadi tersangka.
“Usai dicek berhasil mengamankan EO yaitu tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan sesuai video,” tutur Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
KPK Kejar Tanggung Jawab Tersangka Korporasi Kasus Rita Widyasari
Kemenkes Catat Penurunan Kasus Campak, Pastikan Surveilans Tetap Ketat
Dokter dan Nakes Rentan Tertular Campak, Kemenkes Terbitkan SE Kewaspadaan
Yusri melanjutkan, saat ini pihaknya masih mendalami motif vaksinator yang tidak menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga itu.
“Kasus ini masih proses ya,” singkat Yusri.
Masih dari keterangan Yusri, polisi masih mendalami motif EO menyuntikkan vaksin kosong tersebut.
Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial seorang nakes diduga menyuntikkan vaksin kosong ke warga di sentra vaksinasi Sekolah IPEKA Pluit, Jakarta Utara.
Selanjutnya, polisi menyelidikinya dan terakhir telah memeriksa enam orang saksi.