Senin, 09/08/2021 15:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Sumbar berhasil menangkap dua peretas situs Sekretariat Kabinet (Setkab) RI yang sebelumnya sempat menampilkan layar hitam dengan foto demonstran membawa bendera merah putih pada halaman utama website.
Kedua peretas tersebut merupakan remaja asal Sumatera Barat yang masih berusia belasan tahun dengan inisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian. Menurut Sahroni, kejadian ini tentunya harus menjadi masukan kepada pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan digitalnya.
“Tidak sampai satu minggu dari aksi peretasan terjadi Polri sudah berhasil menangkap kedua pelaku. Hal ini tentu perlu kita berikan apresiasi kepada Bareskrim Polri karena sudah gerak cepat menemukan para pelaku peretas. Akan tetapi kejadian ini juga harus menjadi pelajaran agar pemerintah terus meningkatkan keamanan pada situs-situs resminya,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Senin (9/8).
Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T
Selanjutnya, Sahroni juga mengapresiasi sikap dari tim penyidik siber Polri yang meneerapkan prinsip penegakkan hukum Presisi dengan mempertimbangkan untuk tidak menahan para tersangka, karena salah satunya di bawah umur.
"Memang perlu mereka diberi sanksi, tapi juga selanjutnya bisa diberikan pembinaan agar kemampuan mereka tidak terbuang sia-sia. Para hacker ini juga saya dengar masih sangat muda, usianya masih belasan. Jadi ya sangat bagus jika polisi tidak memenjarakan mereka, justru sebaiknya diajak kerjasama. Hingga kemampuan mereka dapat disalurkan kepada hal-hal yang lebih positif,” demikian Sahroni.