Bom Samarinda Pintu Masuk Seriusi RUU Terorisme

Selasa, 15/11/2016 14:22 WIB

Jakarta - Anggota komisi III DPR RI fraksi PKB Abdul Kadir Karding mengatakan peristiwa peledakan bom di gereja Oikumene, Samarinda Kalimantan Timur, Minggu kemarin (13/11/2016), harus menjadi catatan bagi seluruh pihak. Menurutnya, peristiwa tersebut memperlihatkan masih eksisnya terorisme di Indonesia. 

Ia menggagas agar tragedi tersebut menjadi pintu masuk bagi pembahasan RUU Terorisme secara serius. Harapannya, pemerintah dan DPR segera menemukan kesepakatan menentukan poin-poin penting dalam membahas revisi Undang-Undang nomor 15 tahun 2003 tersebut. 

"RUU pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus dibahas secara serius," ujar Karding saat dihubungi di Jakarta, Selasa (15/11/2016).

Karding menyampaikan perumusan payung hukum bagi penguatan sistem pemberantasan teror menjadi bidikan utama tanpa harus mendeskreditkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) didalamnya.

"Tetap dengan menjunjung tinggi penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM (Hak Asasi Manusia). Jangan biarkan aksi teror terulang kembali," jelasnya.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian