Selasa, 15/11/2016 12:44 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid IV diingatkan akan bahaya kriminalisasi dan serangan balik koruptor ketika menangani kasus korupsi besar.
Hal itu sebagaimana disampaikan dua mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dan Abraham Samad.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui akan bahaya tersebut. Meski demikian, dikatakan Agus, pihaknya siap menghadapi hal tersebut.
"Ya itu ada, kemungkinan ada, tapi kita akan hadapi," ucap Agus di kantornya, Jakarta, Selasa (15/11).
10 Negara dengan Skuad Termahal di Piala Dunia 2026
16 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Filantrofi Indonesia Mudah Urus Izin, Tapi Masih Bergantung Dana Asing
Selama menjabat sebagai ketua KPK, kata Agus, komisioner KPK belum pernah mendapatkan ancaman ataupun bahaya tersebut.
Selama menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan, diyakini Agus, bahaya itu tak akan datang.
"Kita melakukan tugas sesuai dengan kewengang yang diberikan kepada kita dan mudah-mudahan dalam perjalanan (tidak ada) kalau pun ada kita akan hadapi," tandas Agus.
Keyword : KPK Agus Rahardjo Kriminalisasi