Selasa, 15/11/2016 09:59 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Ahok tidak hadir dan memilih blusukan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya mempercayakan gelar perkara tersebut kepada tim kuasa hukum yang sudah tunjuk.
Bareskrim Supervisi 147 Kasus Agraria di 12 Provinsi
Rutan Bareskrim Polri Jadi Sarang Narkoba, Tes Urine Tahanan Negatif
Legislator PKB Kecam Kontroversi Promosi Miras dengan Hafalan AlQuran