Selasa, 15/11/2016 09:59 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Ahok tidak hadir dan memilih blusukan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya mempercayakan gelar perkara tersebut kepada tim kuasa hukum yang sudah tunjuk.
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Waspada Hoaks, PSMP: Anton Timbang Jadi Tersangka Tak Terverifikasi
Tips Khatam Al-Qur`an Selama Ramadan