Bareskrim Gelar Perkara, Ahok Pilih Blusukan

Selasa, 15/11/2016 09:59 WIB

Jakarta - Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Ahok tidak hadir dan memilih blusukan.

Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya mempercayakan gelar perkara tersebut kepada tim kuasa hukum yang sudah tunjuk.

"Saya dengan Pak Ahok kami blusukan ke beberapa titik. Kami ngga datang, biar saja tim lawyer," kata Ruhut, Jakarta, Selasa (15/11).

Kata Ruhut, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al Maidah 51 itu sebagai tugas aparat penegak hukum. Untuk itu, Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang sedang menangani kasus tersebut.

"Kita percaya kepada bapak presiden yang dengan tegas mengatakan hormati hukum tidak ada yang boleh intervensi karena itu profesionalisme kepolisian sangat kami hormati," tegasnya.

TERKINI
Terus Digempur, Beberapa Warga Gaza Terluka Akibat Serangan Drone Israel Kasus Pungli di Kementerian Imipas Alarm Perbaikan Integritas Birokrasi Anggaran 2026 Terbatas, Komisi V Minta Kemenhub Gandeng Investor Swasta Stok Obat Habis, Sektor Kesehatan Palestina Berada di Ambang Kehancuran