Selasa, 15/11/2016 09:59 WIB
Jakarta - Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Ahok tidak hadir dan memilih blusukan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya mempercayakan gelar perkara tersebut kepada tim kuasa hukum yang sudah tunjuk.
Ini 5 Tips Cepat Menghafal Juz 30 yang Cocok untuk Orang Sibuk
Lapas Bengkalis dan Polri Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Kurir Diciduk
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida