Kamis, 05/08/2021 16:46 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Maskapai penerbangan berbiaya murah AirAsia Indonesia hentikan sementara aktivitas penerbangan hingga 6 September 2021 sebagai respons terhadap perkembangan situasi Covid-19.
AirAsia masih melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bagi penumpang yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini, dapat mengubah pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya. Demikian dikutip dari keterangan resmi AirAsia Indonesia, Kamis (5/8/2021).
Sementara bagi penumpang yang sudah terlanjur memesan dapat mengubah jadwal penerbangan sampai dengan 31 Oktober 2021. AirAsia menjamin perubahan jadwal dapat dilakukan secara tidak terbatas dan tanpa ada biaya tambahan.
Imbas Konflik Timteng, Biaya Bahan Bakar Maskapai AS Melonjak 78 Persen
Pastikan Keselamatan Penerbangan, DPR Dukung Penguatan Pelayanan Navigasi
Harga Avtur Melonjak, Maskapai Eropa Batalkan Sejumlah Penerbangan
Penumpang juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
Terkait perkembangan penanganan Covid-19, AirAsia memastikan dukungannya terhadap langkah pemerintah Indonesia dalam menekan laju penyebaran virus sejalan dengan perpanjangan penerapan PPKM Level 4.
Keyword : AirAsia Penerbangan Perubahan Jadwal PPKM Level 4