Kamis, 05/08/2021 14:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Disk Jockey (DJ) Dinar Candy sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan atas video viral dirinya yang menolak perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini two pieces berwarna merah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui Dinar Candy memerintahkan asistennya yang merupakan sang adik untuk memvideokan dirinya sendiri menggunakan handphone.
"Ini masih tahap penyelidikan dan juga setelah ini kita akan memeriksa beberapa saksi yang lain termasuk adiknya sendiri atau yang bersama dia di dalam kendaraan, karena memang yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri menggunakan handphone milik saudara DM alias DC ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (5/8/2021).
"Dia diperintahkan untuk mengambil gambarnya pada saat DC melakukan kegiatan di sekitar Lebak Bulus, di sekitar Jalan Adhyaksa," lanjutnya.
Jadi Saksi, Dinar Candy Dicecar 20 Pertanyaan Dalam Kasus Ko Apex
Kapolda Metro Jaya Rutin Razia HP Anggotanya, Jika Terlibat Judi Online Akan Disanksi Tegas
Waspada! Aksi Komplotan Pencuri Ponsel dengan Pura-Pura Lumpuh di Tangsel
Yusri menyebut pihaknya menyita dua unit handphone yang diketahui digunakan dalam perekaman aksi penolakan perpanjangan PPKM dengan mengenakan bikini tersebut.
"Ini barang buktinya jadi 2 handphone miliki saudari DM alias DC. Sementara ini, adiknya bergerak sesuai perintah DC, tapi yang meng-upload semuanya di akun instagram itu adalah saudari DC sendiri," terang Yusri.
Lebih lanjut, mantan Kapolres Tanjung Pinang tersebut juga tidak menutup kemungkinan kasus yang menjerat Dinar Candy naik ke tingkat penyidikan dan dapat dijerat dengan Undang-Undang ITE serta Pornografi.
Keyword : Dinar CandyHandphoneSita Polisi