Senin, 14/11/2016 17:29 WIB
Jakarta - DPR/" style="text-decoration:none;color:red;">Komisi III DPR sepakat untuk menolak menghadiri undangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, seluruh anggota komisi yang membidangi hukum itu sepakat tidak hadir untuk menjaga independensi Polri sebagai institusi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.
Puan Cek Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Dunia Dalam Rangka Forum Air
DPR RI Bersama IPU jadi Tuan Rumah Pertemuan Parlemen Dunia Bahas Pengelolaan Air
DPR Layangkan Teguran Keras ke Garuda Indonesia
Keyword : Komisi III DPR DPR Gelar Perkara Ahok Polri Bambang Soesatyo Ahok