Senin, 14/11/2016 14:41 WIB
Jakarta - Kehadiran anggota DPR saat rapat paripurna dinilai cukup minus dan bahkan di bawah rata-rata. Apa alasannya?
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, meski sudah dua tahun duduk di parlemen, para anggota dewan belum dapat mengatur ritme kerja. Menurutnya, para anggota dewan belum bisa membedakan antara prioritas mana rapat yang harus dihadiri atau yang tidak prioritas.
RUU PPRT Disepakati di Tingkat I, Siap Dibawa ke Paripurna
Menbud Nilai Bandung Spirit Tetap Relevan jadi Kompas Moral Dunia
Belanda akan Kembalikan Arca Shiva dan Prasasti Damalung ke Indonesia
Keyword : Kehadiran Anggota DPR Absensi Wakil Ketua DPR Fadli Zon