Jokowi Putuskan PPKM Level 4 Lanjut Atau Tidak Hari Ini

Senin, 02/08/2021 09:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan berlanjut atau tidaknya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan mempertimbangkan seluruh aspek di tengah masyarakat.

"Keputusan terkait dengan PPKM akan diumumkan langsung oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo, sebelum PPKM level 4 berakhir 2 Agustus 2021," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).

Safrizal menegaskan, seluruh unsur pemerintah daerah akan bersatu untuk mendukung dan mensukseskan kebijakan yang ditetapkan Jokowi. Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19.

"Tentunya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan Covid-19 dan memulihkan ekonomis nasional," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM dari PPKM Darurat menjadi PPKM level 4 mulai dari 26 Juli-2 Agustus 2021. Dalam perpanjangan ini, terdapat sejumlah pelonggaran aturan yang ditetapkan.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan status level bagi daerah-daerah yang melaksanakan PPKM, mulai dari level 1,2,3 dan 4 baik di Pulau Jawa dan Bali maupun diluar kedua pulau tersebut. Dalam hal ini, penetapan level dilakukan berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat serta pembatasan sosial dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Keyword : JokowiPPKM Level 4

TERKINI
Hari Kentang Sedunia 30 Mei: Sejarah, Tujuan, dan Makna Peringatannya Bolehkah Kentang Dimakan Setiap Hari? Sejak Idul Adha, Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Riau Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Edukasi Halal Lifestyle Digencarkan