Jum'at, 30/07/2021 15:21 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Musisi I Gede Aryana alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx diperiksa sebagai saksi dengan barang bukti berupa handphone yang turut disita.
"Disana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/7/2021).
"Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," imbuhnya.
Yusri menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik. Kedepan, ia tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain guna mendalami kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.
Diisukan Berpisah dengan Ben Affleck, Jennifer Lopez Singgung Hubungan tak Sehat
Ben Affleck Dikabarkan Pisah Rumah dari Istrinya Jennifer Lopez
Pernikahan Ben Affleck dan Jennifer Lopez Digosipkan Bermasalah
"Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan. Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap Jerinx di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021) lalu. Kendati demikian, suami dari Nora Alexandra tersebut tidak dapat menghadiri dikarenakan sakit.
Keyword : Kabar ArtisJerinx SIDHP Disita