Dugaan Pengancaman, HP Jerinx SID Disita Polisi

Jum'at, 30/07/2021 15:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Musisi I Gede Aryana alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni. Jerinx diperiksa sebagai saksi dengan barang bukti berupa handphone yang turut disita.

"Disana penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi sementara ini, karena dugaan Pasal 335 dan UU ITE," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/7/2021).

"Untuk barang bukti yang disita, handphonenya (Jerinx)," imbuhnya.

Yusri menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim penyidik. Kedepan, ia tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain guna mendalami kasus yang sudah naik ke tingkat penyidikan tersebut.

"Penyidik sudah kembali, nanti sambil menunggu perkembangan selanjutnya yakni hasil penyidikan. Termasuk dengan saksi-saksi lain yang harus kita panggil lagi untuk pemeriksaan," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, tim penyidik telah menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap Jerinx di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7/2021) lalu. Kendati demikian, suami dari Nora Alexandra tersebut tidak dapat menghadiri dikarenakan sakit.

TERKINI
Orang Paling Berkuasa di Inggris Raya, Raja Charles Cuma Punya Harta Rp12,2 Triliun! Inilah Tampilan Pertama Gambar Superman Karya James Gunn Feyenoord Siapkan Pesta Perpisahan untuk Arne Slot Ben Affleck dan Jennifer Lopez Mencari Rumah di Tempat Berbeda