Minggu, 13/11/2016 18:01 WIB
Jakarta - Kepolisian Polda Metro Jaya membongkar sindikat pemalsuan dokumen pelaut. Buku pelaut palsu yang telah dijual sindikat tersebut mencapai 2.000 dokumen yang digunakan untuk bekerja di dalam maupun luar negeri.
Pembongkaran kasus tersebut di Kampung Belakang Kamal, Cengkareng, Jakarta Barat, yang terungkap pada Selasa (8/11). "Menurut keterangan, para tersangka telah membuat dan menjual dokumen palsu sebanyak 2.000 buku pelaut dan sertifikat," kata Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Teuku A Khadafi, di Jakarta Minggu.
Awas, Polisi Akan Tindak Pidana Bagi Pemudik yang Gunakan Dokumen Palsu
Hindari Wamil, Pesepakbola Korea Palsukan Dokumen
Keyword : Dokumen Palsu