Sebanyak 18 Pegawai KPK Bersedia Ikut Pelatihan Bela Negara

Rabu, 21/07/2021 11:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersedia mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

KPK diketahui memberikan kesempatan kepada 24 dari 75 pegawai tak lulus TWK untuk ikut bela negara dan wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Iya sampai saat ini sudah 18 orang yang telah menyatakan kesediaanya untuk mengikuti diklat bela negara," ujar Ghufron dalam keterangannya, Rabu (20/7).

Ghufron tak mempermasalahkan keputusan pegawai jika tak ingin mengikuti pelatihan tersebut. Menurut Ghufron, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pegawai nonaktif untuk menggunakan kesempatan yang diberikan.

"Kami mempersilakan kepada pegawai untuk menggunakan haknya atau tidak karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK," ucap Ghufron.

KPK juga telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menyelenggarakan diklat tersebut.

Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK. Dari 75 itu, 51 di antaranya akan dipecat pada November 2021 dan sisanya, 24 lainnya akan menjalani pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan.

TERKINI
ASDP Luwuk Andalkan Enam Armada Layani Konektivitas hingga Kawasan 3T Iran Dilaporkan Siap Hadapi Invasi Darat Amerika Serikat IRGC Sebut Jalur Selatan Selat Hormuz Telah Dipasangi Ranjau Apakah Musibah Terjadi Karena Murka Allah?