Senin, 19/07/2021 20:49 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimalkan dua trayek kapal tol laut di wilayah Indonesia, yaitu trayek T-3 dan T-19.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Antoni Arif Priyadi mengatakan jaringan pelayaran tol laut pada trayek T-3 terdapat rute pelabuhan singgah baru yaitu Pelabuhan Patimban.
Dengan demikian trayek T-3 yang baru adalah melayani rute Pelabuhan Tanjung Priok-Patimban-Kijang-Tarempa-Pulau Laut-Selat Lampa-Subi-Serasan-Midai-Tanjung Priok.
"Penambahan rute tol laut dari Pelabuhan Patimban ini merupakan upaya untuk melayani pengiriman barang dari wilayah Jawa Barat terutama daerah Subang dan sekitarnya ke wilayah luar Pulau Jawa dengan menggunakan kapal logistik Nusantara 04,” kata Antoni, Senin (19/7/2021).
Bandara Domestik Masih Bisa Layani Rute Luar Negeri, Ini Syaratnya
Pemerintah Kurangi Status Bandara Internasional jadi 17
Polda Lampung Sebut Puncak Arus Mudik di Bakauheni Terkendali
Perubahan trayek pelayaran tol laut itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor. KP. 729/DJPL/2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor. AL. 869/DJPL/2020 tentang Penetapan Jaringan Trayek Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Untuk Angkutan Barang di Laut Tahun 2021.
Trayek T-19 terdapat penambahan pelabuhan singgah yaitu Pelabuhan Pomako. Dengan penambahan pelabuhan singgah ini maka trayek pelayaran tol laut T-19 akan melayani pelayaran dari Pelabuhan Merauke-Pomako-Kokas-Sorong-Depapre/Jayapura-Biak/Korido-Merauke.
Dia juga mengatakan penambahan pelabuhan singgah di Pelabuhan Pomako pada trayek T-19 adalah guna melayani pengiriman komoditas beras dari wilayah Merauke ke wilayah Pomako secara langsung. Sebab sebelumnya belum ada rute kapal tol laut yang secara langsung dari Pelabuhan Merauke ke Pomako.