Pemkot Bandung Bagikan Bansos kepada Warga Terdampak PPKM Darurat

Senin, 19/07/2021 13:39 WIB

Bandung, Jurnas.com - Pemerintah Kota Bandung mulai membagikan bantuan sosial (bansos) terhadap warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

Bansos yang dibagikan berupa uang tunai Rp500 ribu untuk 60 ribu kepala keluarga di wilayah Bandung. Di mana, bantuan tersebut diberikan kepada warga yang tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (non-DTKS).

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan bahwa Pemerintah kota Bandung mengucurkan anggaran sebesar Rp30 miliar berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2021.

"Jumlahnya 60 ribu keluarga penerima manfaat. Ini dilaksanakan karena adanya PPKM Darurat," kata Oded dalam keterangannya di Bandung, Senin, (19/7).

Oded menjelaskan warga yang menerima bansos tersebut sebelumnya dilakukan verivikasi oleh kelurahan serta tim dari Dinas Sosial Kota Bandung. Warga penerima bansos pun diberikan kode yang dikirim melalui telepon seluler oleh operator Bank bjb.

"Jadi setiap warga penerima itu dikasih kode QR, nanti discan di bank agar bisa cair sambil menyampaikan identitas diri. Kalau yang tidak punya (handphone) itu diprint di kelurahan, ada petugasnya. Jadi nanti tinggal bawa kertas yang berisikan kode ke bank," jelasnya.

Ia berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban warga yang terdampak pandemi covid-19 di masa PPKM Darurat. Pembagian bansos tersebut pun ditargetkan rampung hingga lima hari kedepan.

Jadi saya targetkan Jumat sudah tersalurkan semuanya. Mudahan-mudahan ini bermanfaat bagi warga, apalagi kondisi sekarang ini, kita semuanya terdampak," ujar Oded.

TERKINI
BPOM Pastikan AstraZeneca Tidak Lagi Dipergunakan di Indonesia Siang Ini, IHSG Berakhir Menguat 16 Poin Dinilai Perkuat Ekosistem, BUMN Pangan dan Pupuk Bakal Digabungkan Kuartal I, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen