Pedagang Kopi Semprot Satpol PP: Saya Bukan Jualan Ganja!

Sabtu, 17/07/2021 19:18 WIB

JurnasTV - Salah satu pedagang kopi di Medan, Sumatera Utara disanksi denda oleh aparat gabungan sebesar Rp300.000, karena dianggap melanggar regulasi PPKM Darurat.

TERKINI
Kasus Ceuta, Oposisi Tuding PM Spanyol Tutup Mata Abaikan Laporan Intelijen Perbedaan Amnesia dan Demensia yang Sering Dianggap Sama Putin: Elit Globalis Barat Jadi Biang Kerok Krisis Berdarah di Ukraina Inggris Perluas Sanksi Permukiman Ilegal Israel