Pedagang Kopi Semprot Satpol PP: Saya Bukan Jualan Ganja!

Sabtu, 17/07/2021 19:18 WIB

JurnasTV - Salah satu pedagang kopi di Medan, Sumatera Utara disanksi denda oleh aparat gabungan sebesar Rp300.000, karena dianggap melanggar regulasi PPKM Darurat.

TERKINI
Sidang Bos Blueray Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terima Rp21 Miliar KPK Jadwalkan Periksa Bos Maktour Travel Fuad Hasan Pekan Depan Demo Mahasiswa, Massa Masih Tertahan di Jalan MH Thamrin Korupsi Bea Cukai, Iskandar Sitorus Ngaku Terima Kuasa dari Bos Blueray