Pedagang Kopi Semprot Satpol PP: Saya Bukan Jualan Ganja!

Sabtu, 17/07/2021 19:18 WIB

JurnasTV - Salah satu pedagang kopi di Medan, Sumatera Utara disanksi denda oleh aparat gabungan sebesar Rp300.000, karena dianggap melanggar regulasi PPKM Darurat.

TERKINI
Hilirisasi Sawit, BPDP dan Aspekpir Gelar Business Matching UMKM Bacaan Lengkap Surah Al-Ikhlas Beserta Tulisan Arab, Latin dan Artinya KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Hari Ini, Warga Dimbau Pakai Masker