Libur Idul Adha, Tol Cikampek KM 31 Disekat

Jum'at, 16/07/2021 13:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kepolisian akan melakukan penyekatan di KM 31 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang ada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, mulai Jumat (16/7/2021) dini hari tadi. Penyekatan dilakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang bertujuan untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat jelang libur Idul Adha.

“Mulai pukul 00.00 WIB 16 Juli 2021, kita mulai melakukan penyekatan di jalur tol KM 31, Cikarang," ungkap Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Rudi Antariksawan, Jumat (16/7/2021).

Rudi menyebut, lonjakan mobilitas masyarakat akan terjadi jelang libur Idul Adha. Maka dari itu, ia berharap agar penyekatan tersebut mampu menekan mobilitas masyarakat sekaligus menekan laju penyebaran Covid-19.

“Sebagai bentuk antisipasi masyarakat yang akan keluar untuk memanfaatkan libur Idul Adha,” sambungnya.

Lebih lanjut, Rudi meminta kepada masyarakat diluar dari sektor esensial dan kritikal agar tetap di rumah dan tak melakukan perjalanan pada masa libur Idul Adha. Sebab, ia memastikan seluruh aparat akan langsung memutarbalikan kendaraan, sehingga masyarakat tidak bisa melanjutkan perjalanan menuju Pulau Jawa.

“Jika pelaku perjalanan tidak bisa menunjukkan syarat perjalanan seperti surat hasil rapid antigen atau PCR dengan hasil negatif dan sertifikat vaksin serta STRP maka akan diputarbalikan,” tegasnya.

Sebagi informasi, sebelumnya Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menjelaskan pihaknya kembali menambah titik penyekatan di sepanjang Jawa-Bali dalam rangka libur Idul Adha. Total terdapat 1.083 titik penyekatan yang dijaga aparat kepolisian.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya