Kamis, 15/07/2021 10:17 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Seorang remaja berinisial FA meninggal dunia tertabrak truk saat membuat konten penghadangan truk di Cikarang Utara, Bekasi. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam membuat konten dan tidak membahayakan nyawa terutama di jalanan.
"Saya imbau, tidak usahlah buat konten yang membahayakan keselamatan dan juga mengganggu mobilitas kendaraan tersebut," ujar Istiono kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Diketahui sebelumnya, FA bersama dengan teman-temannya yang lain sering membuat konten penghadangan truk di jalan raya untuk dibagikan melalui akun Youtube. Aksi tersebut dilakukan untuk menarik perhatian masyarakat sehingga mereka menjadi viral.
Menyikapi hal tersebut, Istiono menyebut tindakan remaja seperti itu harus ditertibkan. Sehingga tidak terjadi pengulangan yang menyebabkan kematian di kemudian hari.
Hinca Panjaitan Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Masuk RUU Polri
Komisi III DPR Serap Aspirasi Aktivis untuk Sempurnakan RUU Polri
Komisi III DPR: Revisi UU Polri Harus Perkuat Penanganan Kejahatan Siber
"Iya mesti ditertibkan," tandasnya.
Sebagai informasi, terekam sejumlah remaja yang berdiri di tengah jalan dan mencoba menghadang truk yang hendak melintas. Dalam video yang beredar, saat beberapa remaja menghadang, truk tersebut justru tidak mengerem dan menabrak kelompok tersebut.
Akibat aksi tersebut, salah satu remaja berinisial FA menjadi korban karena terjatuh dan tak dapat menghindari truk. Korban terlindas roda depan truk kemudian meninggal dunia.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk dengan memburu sopir yang menabrak remaja berinisial FA, lantaran adanya unsur kesengajaan untuk menabrak.
Keyword : Konten KreatorPolriTruk