Soal Usulan RS Darurat di Halaman DPR, Ledia PKS: Harus Dicermati, Jangan Sampai Dipaksakan

Sabtu, 10/07/2021 16:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Usulan Fraksi Partai Demokrat soal halaman gedung DPR RI dijadikan Rumah Sakit (RS) Darurat untuk pasien Covid-19 terus memunculkan komentar beragam dari berbagai kalangan.

Bagi Legislator PKS, Ledia Hanifa Amaliah, usulan yang dilontarkan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman itu harus betul-betul dicermati. 

“Jangan dipaksakan. RS Darurat dimanapun harus betul-betul memperhatikan persyaratan minimalnya,” kata dia dalam perbincangan dengan Jurnas.com, Sabtu (10/7).

Ledia melanjutkan, RS Darurat untuk pasien Covid-19 masuk dalam kategori penanganan khusus. Artinya, sejumlah syarat-syarat penting harus betul-betul diterapkan.

Syarat tersebut, sambungnya, diantaranya kondisi RS yang steril serta ketersedian oksigen dan obat-obatan yang memadai.

“SDM yang memadai juga diantaranya  pembuangan dan pengolahan limbahnya. Jadi harus betul-betul dicermati dan jangan sampai dipaksakan,” tandas anggota Komisi X DPR RI ini.

Selain Fraksi Demokrat, ide soal RS Darurat di halaman DPR ini juga disuarakan oleh dokter sekaligus influencer, Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta.

Menurutnya, Komplek DPR/MPR punya lahan dan halaman yang cukup luas untuk dijadikan RS Darurat bagi pasien Covid-19.

TERKINI
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Mencapai Ratusan Miliar Wujudkan Swasembada, Kementan Gelar ToT Antisipasi Darurat Pangan Nasional