Rabu, 07/07/2021 17:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - PT Bank BTPN Tbk (BTPN) mengeluarkan laporan bulanan registrasi pemegang saham melalui surat nomor S.055/CCS/VII/2021 kepada otoritas pasar modal Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana yang dikutip Selasa (7/7/2021).
Sekretaris Perusahaan Eneng Yulie Andriani mengatakan, memenuhi Peraturan No. I-E yang merupakan Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 1 Februari 2021 tentang Perubahan Peraturan No I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2021.
Sumitomo Mitsui Banking, perusahaan perbankan dan jasa keuangan asal Jepang masih menjadi mayoritas pemegang efek dengan total 7.532.311.297 atau total 92,43% saham.
Sementara pemegang saham dibawah 5 persen dipegang oleh masyarakat sebesar 426.537.127 (5,23%), kemudian PT Bank Central Asia sejumlah 83.052.408 (1,02% ), diikuti oleh PT Bank Negara Indonesia sejumlah 12.007.137 (0,15%).
BEI Sebut 10 Perusahaan Bakal Terbitkan Surat Utang
Sebanyak 25 Perusahaan Masih Antri IPO
Akhir Agustus, Investor Pasar Modal Tembus 11,58 Juta
Sementara saham treasuri milik emiten berjumlah 95.198.900 (1,17%).