Kamis, 10/11/2016 11:55 WIB
Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara atas bebas bersyaratnya mantan Ketua KPK, Antasari Azhar pada hari ini, Kamis (10/11).
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan menjaga silatuharim dengan Antasari Azhar. Rencananya, Agus dan beberapa struktural KPK akan menemui Antasari.
"Kami akan tetap bersilaturahim. Jadi mudah-mudahan nanti saya dan beberapa struktural mungkin ingin nemui (Antasari) juga," kata Agus Rahardjo di kantornya, Jakarta.
Seperti diketahui, mulai hari ini, Antasari yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menghirup udara bebas.
Fosil Predator Bersayap Empat Ungkap Pemburu Burung Purba di China
Kementrans-Agrinas Jajaki Kerja Sama Pengelolaan 2,3 Juta Ha Kebun Sawit
Mengapa 10 Muharram Disebut Lebaran Yatim?
Antasari sebelumnya diganjar 18 tahun penjara karena dianggap membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Setelah mendekam di balik jeruji besi selama tujuh tahun lebih sejak 4 Mei 2009, pemerintah menilai proses asimilasi yang dilakukan Antasari setahun belakangan ini sukses.
Kemenkumham akhirnya menerbitkan surat bebas bersyarat kepada pria kelahiran Pangkal Pinang, Bangka Belitung, 18 Maret 1953 itu.
Keyword : KPK Agus Rahardjo Antasari Bebas