Sabtu, 03/07/2021 18:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Mayoritas pemilih menolak wacana penambahan masa jabatan Presiden Republik Indonesia menjadi tiga periode.
Demikian diutarakan Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat memaparkan hasil survei lembaganya secara daring, Sabtu (3/7).
“Mayoritas pemilih (73,7 %) menolak adanya wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi 3 periode, hanya 22,6% yang setuju dengan wacana ini dan sisanya 3,7 tidak menjawab,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Pangi, wacana yang digulirkan sebagian kalangan untuk mendorong Presiden Joko Widodo untuk kembali dipilih sebagai presiden mendapat penolakan dari kalangan masyarakat.
Imbas Perang Iran, Tingkat Kepuasan Trump Anjlok 35 Persen
Gerindra: Naik-Turun Survei Hal Lumrah dalam Demokrasi
Pengamat: Survei Politik Harus Bebas dari Rekayasa Data
“Dari jumlah mayoritas pemilih yang menolak wacana ini beralasan bahwa penambahan masa jabatan presiden merupakan kemunduran demokrasi (33,4%), regenerasi kepemimpinan nasional akan terhambat/mandeg (28,2%), menguatnya KKN dan Oligarki (9,9%), pengkhianat demokrasi (8,7%) dan untuk menjebak presiden (4,6%),” paparnya.
Voxpol Center melakukan survei wawancara telepon pada 22 Juni-1 Juli 2021. Jumlah responden yang diambil sebanyak 1.200 responden.
Pengambilan sampel menggunakan metode stratified random sampling dengan margin of error kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.