Usut Proyek Listrik Mangkrak, KPK Tunggu Audit BPKP

Rabu, 09/11/2016 16:48 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak. Pasalnya, hasil audit itu akan membantu lembaga antirasuah mempercepat proses pengusutan proyek-proyek tersebut.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyatakan bahwa pihaknya belum mendapat laporan hasil audit BPKP. Setelah mendapat laporan hasil audit BPKP dan memiliki data yang valid, kata Laode, pihak akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kalau memang datanya semua valid ya akan kami proses," ungkap Laode di Jakarta, Rabu (9/11).

Menurut Laode, pengusutan proyek-proyek ini akan dapat dipercepat setelah pihaknya mendapat laporan hasil audit dari BPKP.

"Seandainya nanti ada laporan dari BPKP akan mempercepat kerja KPK," tandas Syarief.

TERKINI
MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji Trump Sebut Perang dengan Iran akan Segera Berakhir Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026 Hukum Mencuri karena Kelaparan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?