Kamis, 01/07/2021 17:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan segera memberikan hasil pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Juli 2021 mendatang.
Diketahui, TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana, sebanyak 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK melaporkan adanya dugaan pelanggaran HAM dalam tes tersebut.
"Target sampai pertengahan bulan ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Kamis (1/7).
Anam menyampaikan, pihaknya sampai saat ini masih menelusuri dan menyandingkan fakta-fakta yang telah didapat dari hasil pemeriksaan.
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC
Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk
Komnas HAM sendiri telah memeriksa Pimpinan KPK Nurul Ghufron hingga Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bahkan empat mantan Pimpinan KPK juga telah diperiksa oleh Komnas HAM. Mereka antara lain, Mochammad Jasin, Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto. Tetapi belum ada finalisasi dari fakta-fakta yang didapat Komnas HAM.
"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrument hukum. Untuk laporan," ucap Anam.
Keyword : KPK Pegawai ASN Firli tes wawasan kebangsaan TWK Komnas HAM