Empat Anggota DPR yang Dampingi Ahok Dilaporkan ke MKD
Rabu, 09/11/2016 13:56 WIB
Jakarta - Koalisi Penegak Citra DPR yang terdiri dari beberapa lembaga masyarakat sipil melaporkan empat orang anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Keempat Anggota
DPR yang dilaporkan adalah, Wakil Ketua Komisi III
DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III
DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang, Anggota Komisi III
DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, dan Anggota Komisi I
DPR dari Fraksi PDIP Charles Honoris.
Direktur Indonesia Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi mengatakan, dugaan pelanggaran kode etik ini adalah ketika keempat anggota
DPR itu hadir mendampingi Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok saat pemeriksaan dugaan tindak pidana penistaan agama di Bareskrim
Polri, Senin (7/11).
"Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, maka proses penyelidikan adalah tindakan pro justicia yang dilakukan oleh kepolisian. Oleh sebab itu, yang boleh mendampingi seorang terperiksa dalam proses penyelidikan tentu saja adalah seorang pengacara yang menerima kuasa dari terperiksa," kata Hanafi, usai melapor ke MKD
DPR, Gedung
DPR, Jakarta, Rabu (9/11).
Menurutnya, keempat anggota
DPR itu diduga kuat telah melanggar kode etik, yakni adanya larangan bahwa selama menjabat sebagai anggota
DPR, terdapat larangan untuk tidak berpraktik dan melakukan aktivitas sebagai advocat.
"Keterlibatan Anggota
DPR kami pertanyakan, karena ada konflik kepentingan. Menurut kami keempat anggota
DPR itu telah melanggar janji dan sumpah yang diucapkan sebagai anggota
DPR," tegasnya.
Adapun beberapa bukti yang diserahkan ke MKD
DPR adalah berupa foto sejumlah Anggota
DPR yang turut serta dalam pemeriksaan
Ahok di Bareskrim
Polri.
Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli MKD
DPR Zulfikar mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi kelengkapan data dan identitas para pengadu.
"Kalau yang mengadu lembaga atau organisasi, harus melampirkan akte pendirian lembaga. Kita tunggu 14 hari untuk melengkapi berkas-berkas. Setelah lengkap baru kita sampaikan dalam rapat pimpinan," terang Zulfikar saat menerima para pengadu.
TERKINI
Gallagher Tak Tertarik Pindah ke Klub Liga Inggris
Akhir Sesi, IHSG Menguat 70 Poin
Bikin Jengkel Laporta, Posisi Xavi Terancam
KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL