Mantan Direktur Penyidik KPK Kompol Ardian Dikabarkan Meninggal Dunia

Minggu, 27/06/2021 12:42 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Mantan pelaksanaan harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi dikabarkan meninggal dunia. Ardian wafat di rumah sakit Polri Kranat Jati Jakarta  pada pukul 05.30 WIB.

"Benar, telah berpulang ke Rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK Kompol Ardian Rahayudi hari Minggu 27/6/2021 sekitar pukul 05.30 wib di RS POLRI Kramat Jati Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu.

Kompol Ardian meninggal dunia karena menderita sakit. Ali Fikri pun menyampaikan belasungkawa dan meminta doa agar amal baik Ardian diterima di sisi Tuhan.

"Mohon doanya, semoga amal baiknya diterima Alloh SWT dan juga agar seluruh keluarga almarhum yg saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan," ucap Ali.

Ali juga mengatakan bahwa Kompol Ardian telah bertugas di Lembaga Anti korupsi selama 7 tahun dan telah menangani berbagai kasus korupsi.

Di mama, ia pernah menduduki posisi penyidik di KPK. Ardian dimutasi ke Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri.

"Beliau 7 tahun bertugas di KPK dan telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi," pungkasnya.

TERKINI
Ini Doa agar Selamat dan Tenang Selama Perjalanan Jauh Peringatan Hari Puisi Nasional Setiap 28 April, Ini Sejarah dan Tujuannya 28 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini Deretan Kecelakaan Kereta Api Paling Mengerikan di Indonesia