Selasa, 08/11/2016 18:33 WIB
Jakarta - Desakan Pemerintah agar perusahan teknologi asal Amerika Serikat, Google membayar pajak akhirnya berbuah positif.
"Sudah ada sikap, enggak perlu sikap lagi, sikapnya sama dan sudah ada pembahasan. Saya rasa positif selama ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Namun, Menkeu masih enggan menjelaskan lebih detail mengenai realisasi Google akan membayarkan pajak kepada Pemerintah Indonesia.
"Nanti kalau sudah selesai saya sampaikan," tandasnya.
Puncak Hardiknas, Mendikbudristek Sebut Merdeka Belajar Sukses
MUI DKI Jakarta Berkunjung ke Kantor MUI Yogyakarta
FWA Nobatkan Foden Pemain Terbaik Pria Musim Ini
Seperti Diketahui, Pemerintah mash terus mengejar pajak Google yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 2 triliun dalam lima tahun terakhir.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan pihaknya masih terus menghitung besaran yang ditentukan sesuai dengan peraturan perpajakan.
Apalagi, menurut Ken saat ini penghitungannya masih berlangsung buat pemeriksaan perusahaan asal Amerika itu.
Keyword : Menkeu Sri Mulyani Pajak Google