Otak Mesum, Ini Muka Ayah Kandung Perkosa Anaknya Dibawah Umur

Jum'at, 25/06/2021 13:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kasus pemerkosaan seorang anak dibawah umur yang dilakukan ayah kandungnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan terungkap. Diketahui, pelaku sudah melakukan aksi bejat tersebut selama empat tahun sejak cerai dengan sang istri.

"Anak tersebut memang merupakan anak yang hidup di keluarga broken home dan sejak awal dia memang tinggal bersama ayahnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (25/6/2021).

"Kejadian awal terjadi 2017 di Riau, sejak korban berusia 9 tahun. Sang Ayah tidak bisa menahan nafsu birahinya sehingga melakukan aksi tersebut," lanjutnya.

Azis melanjutkan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut. Termasuk dengan kemungkinan ancaman dari pelaku sehingga korban mau disetubuhi.

"Sedang didalami, karena kondisi anak trauma. Tentunya ini ada iming-iming atau ancaman, yang jelas tak usah seperti itu ya. Disini anak kecil dibawah umur itu pasti dibawah tekanan, anak yang rentan terhadap tekanan. Jadi mau ada ancaman atau tidak, dia pasti rentan kondisinya, perempuan dan ana kecil pasti rentan," imbuhnya.

Lebih lanjut, saat ini korban yang masih berusia 13 tahun tersebut telah dirujuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mendapatkan konseling psikologi serta dititipkan ke Rumah Aman.

"Tim terpadu kini tengah memberikan trauma healing kepada korban," tukasnya.

TERKINI
Catat Rekor Baru, Hodak Masuk Jajaran Legenda Pelatih Persib Biji Kelor Bisa Bersihkan Mikroplastik dari Air Minum, Ini Hasil Studinya Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran