Selasa, 08/11/2016 17:07 WIB
Jakarta - Kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah terjadi diskriminasi hukum.
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafei’i mengatakan, pemerintahan Presiden Jokowi telah melakukan akrobat politik dan hukum hanya untuk melindungi Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Almaidah 51.
Kesepakatan Soal RUU Perampasan Aset Jangan Hanya jadi Obat Penenang
Puan di HUT Ke-81 DPR: Marilah Kita Terus Mawas Diri dan Kerja Nyata
Komisi VII Dorong Dana Khusus Pemulihan Destinasi Wisata Terdampak Bencana