13 Hari Tak Ditemukan, Evakuasi 11 Penambang PETI Dihentikan

Selasa, 08/11/2016 16:08 WIB

Merangin - Evakuasi terhadap 11 penambang Penambangan Emas Tanpa Ijin di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, dihentikan sejak pukul 00.00, Senin (7/11) dinihari.

Penghentian operasi SAR ini menurut Bupati Merangin, Al Haris, di posko pencarian di depan kantor camat Renah Pembarap, karena kemungkinan menemukan korban selamat sangat kecil.

"Kalaupun ditemukan biasanya kondisi jenazah sudah rusak sehingga membahayakan tim baik dari segi kesehatan dan lainnya, termasuk kondisi air yang sudah sangat besar, " ujar Haris.

Untuk diketahui, sejak 5 tahun lalu marak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) banyak dilakukan orang di daerah Merangin. Meski sudah dilarang tapi mereka nekad menambang emas dengan cara menggali lubang ke dalam tanah sampai puluhan meter dari permukaan tanah.

Lubang-lubang berdiameter 1 meter ini membentuk jalur-jalur lubang cukup panjang sampai ratusan meter di kedalaman puluhan meter biasa disebut lubang jarum.

Sejak tanggal 24 Oktober lalu, 11 orang penambang di kedalaman 40-an meter ini terjebak dalam lubang karena air masuk lubang tak dapat disedot oleh pompa air yang menjadi peralatan pokok para penambang.[]

TERKINI
Ini Lima Rekomendasi Menu Sarapan untuk Program Diet Enam Amalan Sunah yang Dianjurkan pada Bulan Dzulqa`dah Inilah Keutamaan Bulan Dzulqa`dah dalam Islam Berbagai Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam di Bulan Dzulqa`dah