PPKM Mikro, Kapolda Metro Minta Ancol Terapkan Skema Buka Tutup

Senin, 21/06/2021 14:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada pihak pengelola Taman Impian Jaya Ancol, untuk menerapkan skema buka tutup selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Sejalan dengan hal tersebut, Fadil juga meminta kepada jajarannya untuk terus melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan yang ada di Jakarta Utara.

"Misalnya seperti Ancol yang kapasitasnya 120 ribu, tapi yang hadir cuma 7.000, itu akan tetap saya minta untuk buka tutup. Kemudian juga ada patroli-patroli di titik rawan kerumunan," ujar Fadil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (20/6/2021) kemarin.

Selain buka tutup, Fadil juga memerintahkan aparat kepolisian untuk menjaga area pantai sehingga para pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Lokasi-lokasi yang ada disekitar pantai juga saya minta dijaga. Jadi upaya untuk penegakan protokol kesehatan terus kami jalankan dan tegakkan," sambungnya.

Tak hanya fokus pada tempat wisata, Fadil juga menegaskan agar para pelaku usaha  di Jakarta baik kafe atau restoran untuk mematuhi jam operasional yang diberlakukan selama masa PPKM Mikro. Ia pun tak segan untuk memberikan sanksi berlipat kepada pihak yang membandel dan mengulang pelanggaran.

"Ingat, kalau masih terus berulang dendanya akan nambah. Hukuman administratifnya juga bisa nambah, seperti tutupnya yang mungkin bisa satu bulan," pungkasnya.

TERKINI
Berbagai Manfaat Lari Pagi untuk Kesehatan Ini Amalan agar Keinginan Ibadah Haji Cepat Terkabul Wafat saat Menunggu Antrean Haji, Apakah Tetap Dapat Pahala? 22 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini