Proses Hukum 4 November, Rakyat jadi Kambing Hitam?
Selasa, 08/11/2016 11:45 WIB
Jakarta - Aksi damai yang digelar sejumlah elemen masyarakat dan Ormas Islam pada 4 November 2016 di warnai kericuhan yang mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri.
Anggota Komisi III
DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dari peristiwa itu banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat terjadinya kerusuhan.
Atas munculnya berbagai pandangan dan sikap terkait Kerusuhan dalam aksi damai itu, maka Komisi III
DPR akan membentuk tim pengawas (Timwas) proses hukum kerusuhan 4 November 2016.
"Maka untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, maka sebagai Wakil Rakyat, Komisi III
DPR RI akan segera membentuk Tim
Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016," kata Dasco, Jakarta, Selasa (8/11).
Menurutnya, tujuan dari tim pengawas ini adalah agar tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah," tegasnya.
"Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya, sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini," tandasnya.
TERKINI
Puan di HUT Ke-81 DPR: Marilah Kita Terus Mawas Diri dan Kerja Nyata
Komisi VII Dorong Dana Khusus Pemulihan Destinasi Wisata Terdampak Bencana
Legislator PKB: Anggaran Pendidikan 2027 Harus Menjawab Persoalan Masyaraka
Panel Surya dan Tanaman Bisa Berbagi Lahan, Hasilnya Lebih Efisien