Pria Diduga Anggota ISIS Ditangkap Polisi Australia

Sabtu, 19/06/2021 17:21 WIB

Melbourne, Jurnas.com - Seorang pria Sydney yang diduga sebagai anggota kelompok ISIS, ditangkap oleh kepolisian Australia pada Sabtu (19/6).

Dikutip dari Reuters, pria itu ditangkap setelah mengunggah tulisan yang dicurigai ajaran Islam radikal, serta menyebut memiliki resep bahan peledak untuk membuat bom.

"Pria itu telah didakwa dengan keanggotaan sebuah organisasi teroris, yaitu ISIS setelah penyelidikan selama tujuh bulan," demikian keterangan Polisi Federal Australia dan polisi New South Wales.

Polisi tidak menyebut nama pria berusia 24 tahun itu, ciri khas polisi Australia yang enggan membocorkan identifikasi tersangka demi kepentingan keluarga korban atau publik.

"Tidak ada ancaman berkelanjutan terhadap masyarakat terkait penyelidikan ini," kata polisi.

Pria itu terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah.

"Retorika pria itu secara online meningkat. Dia telah mengumpulkan sejumlah besar materi ekstremis dan dia memiliki beberapa resep bahan peledak improvisasi," lanjut polisi.

"Tindakan orang ini tidak mewakili keyakinan Islam, Tindakannya kriminal dan mewakili kebencian dan teror," tutup Komandan Polisi Federal Investigasi Kontra Terorisme Stephen Dametto.

TERKINI
Pimpinan DPR Minta Investigasi Total Tabrakan Kereta Bekasi Timur Tanaman Invasif Ini Bikin Nyamuk Tumbuh Lebih Cepat dan Hidup Lebih Lama Ikhtiar hingga Doa agar Jemaah Haji Tidak Tersesat di Tanah Suci KA Argo Bromo Tabrak KRL, KAI Batalkan 13 Perjalanan Kereta Jarak Jauh