PDIP: Kami Diminta Ahok untuk Mendampingi ke Bareskrim

Senin, 07/11/2016 18:31 WIB

Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) turut serta mendampingi pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Bareskrim Polri. Hal itu atas permintaan Ahok.

Demikian disampaikan politikus PDIP, Junimart Girsang, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/11). Menurutnya, pengawalan ke Bareskrim Polri dalam rangka penugasan partai. Dan hal itu telah dijelaskan kepada Bareskrim dan Kadiv Propam.
 
"Pak Trimedya selaku DPP bidang hukum, dan saya kepala badan hukum dan advokasi pusat PDIP, yang diminta oleh Pak Ahok untuk mendampingi beliau ke Bareskrim pada hari ini jam 8 pagi," kata Junimart.

Sebagai kepala badan hukum dan advokasi, kata Junimart, tentu harus mengkordinir para advokat yang berada dalam badan bantuan hukum PDIP. Menurutnya, tidak ada tujuan untuk mengintervensi hukum.

"(Advocat) itu yang tadi kami bawa ke sana, kami antarkan ke sana, ya sudah mereka dampingi di sana. Ini kan dalam proses lidik bukan Sidik. Kalau lidik itu kan untuk polisi melakukan klarifikasi kepada pak Ahok," tegasnya.

Diketahui, tiga orang Anggota Komisi III DPR turut mengawal pemeriksaan Ahok di Bareskrim Polri. Mereka adalah, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, dan Ruhut Sitompul. Selain itu, satu orang Anggota Komisi I DPR Charles Honoris.

TERKINI
FIFA Rilis Tambahan Tiket Piala Dunia, Babak Final Tembus Rp188 Juta! KPK Panggil Bos Travel Zulian Kamsaindo Terkait Korupsi Haji Korupsi Dana Kuil untuk Judol, Eks Kepala Biara Thailand Dibui 50 Tahun Australia Tegur Keras Roblox dan Minecraft, Wajib Laporkan Hal Ini