Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik TWK

Kamis, 17/06/2021 10:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com  - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (17/6).

Pihak KPK diwakilkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam rangka memberikan klarifikasi, terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kehadiran ini merupakan pemanggilan kedua, lantaran sebelumnya pada Selasa (8/6) lalu, Pimpinan KPK mangkir dari panggilan Komnas HAM.

Ghufron yang terlihat memakai kemeja batik bercorak merah itu tiba sekitar pukul 10.25 WIB. Dia masih enggan berbicara saat memasuki kantor Komnas HAM.

"Nanti saja ya, setelah ini," singkat Ghufron kepada awak media.

TERKINI
Apa Mahar Terbaik dalam Pandangan Islam? 7 Perkara yang Membatalkan Salat Menurut Fikih 6 Hal Mubah dalam Salat yang Boleh Dilakukan Tanpa Membatalkan Ibadah Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan, Ungkap 9 Kejanggalan Penanganan Kasus