Komisi III Dampingi Ahok, Semoga Polisi Tak Terpengaruh

Senin, 07/11/2016 17:09 WIB

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi Anggota DPR saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polri. Apa motif di balik pendampingan Anggota DPR itu?

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyayangkan sikap rekannya di komisi yang bermitra dengan Polri itu. Sebab, kehadiran tiga anggota Komisi III DPR saat pemeriksaan Ahok justru akan menimbulkan kecurigaan publik.

"Saya ngga tahu apa motif mereka dampingi Ahok, karena sebaiknya itu tidak dilakukan, mudah-mudahan polisi ngga terpengaruh kehadiran," kata Nasir, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/11).

Hal itu menanggapi kehadiran tiga orang Anggota Komisi III DPR saat pemeriksaan Ahok. Mereka adalah, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, dan Ruhut Sitompul. Selain itu, satu orang Anggota Komisi I DPR Charles Honoris.

Semestinya, kata Nasir, ketiga anggota komisi yang membidangi hukum itu paham dengan etika hukum yang berlaku di tanah air. Untuk menjaga independensi penegakan hukum atas kasus Ahok, seharusnya tidak didampingi anggota DPR

"Mereka kan masih anggota Komisi III, bermitra dengan Kepolisian, saya sayangkan sebaiknya mereka ngga ikut dampingi, biar orang lain yang dampingi," terangnya.

TERKINI
Meski IHSG Menguat, Lima Saham Ini Terkoreksi Lima Saham Topang Penguatan Bursa Pekan ini Pekan Ini, IHSG Menguat 2,35 Persen Rekomendasi Warna Rumah yang Cocok untuk Daerah Panas