Komisi III Dampingi Ahok, Semoga Polisi Tak Terpengaruh
Senin, 07/11/2016 17:09 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok didampingi Anggota DPR saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polri. Apa motif di balik pendampingan Anggota DPR itu?
Anggota Komisi III
DPR Nasir Djamil menyayangkan sikap rekannya di komisi yang bermitra dengan
Polri itu. Sebab, kehadiran tiga anggota Komisi III
DPR saat pemeriksaan
Ahok justru akan menimbulkan kecurigaan publik.
"Saya ngga tahu apa motif mereka dampingi
Ahok, karena sebaiknya itu tidak dilakukan, mudah-mudahan polisi ngga terpengaruh kehadiran," kata Nasir, di Gedung
DPR, Jakarta, Senin (7/11).
Hal itu menanggapi kehadiran tiga orang Anggota Komisi III
DPR saat pemeriksaan
Ahok. Mereka adalah, Wakil Ketua Komisi III
DPR Trimedya Panjaitan, Anggota Komisi III
DPR, Junimart Girsang, dan Ruhut Sitompul. Selain itu, satu orang Anggota Komisi I
DPR Charles Honoris.
Semestinya, kata Nasir, ketiga anggota komisi yang membidangi hukum itu paham dengan etika hukum yang berlaku di tanah air. Untuk menjaga independensi penegakan hukum atas kasus
Ahok, seharusnya tidak didampingi anggota
DPR"Mereka kan masih anggota Komisi III, bermitra dengan Kepolisian, saya sayangkan sebaiknya mereka ngga ikut dampingi, biar orang lain yang dampingi," terangnya.
TERKINI
Jangan Langsung Dibuang, Kulit Buah Naga Ternyata Punya Khasiat Rahasia
Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa
Tumbang di Semifinal, Berapa Nilai Skuad Timnas Inggris?
Sejarah Singkat Hari Lahir Saka Bakti Husada 17 Juli dan Maknanya